KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) merespon cepat kekosongan jabatan Kepala Desa dengan melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW). Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, memimpin pembukaan acara ini.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Bupati pada Jumat, 21 November 2025, ini menunjukkan dukungan penuh Pemkab dan lintas sektor. Kehadiran Ketua DPRD dan unsur Forkopimda menegaskan komitmen bersama untuk menyukseskan PAW.
Bupati melalui Asisten I Setda Kab.Mura menekankan bahwa Pemkab ingin memastikan pelaksanaan PAW berjalan jujur dan adil. Sosialisasi ini berfokus pada pemahaman regulasi, teknis pemilihan, hingga kesiapan keamanan di tingkat desa.
Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, menjelaskan bahwa PAW adalah upaya Pemkab untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat desa. Proses ini menjadi krusial karena menyangkut 10 desa dari 8 kecamatan di wilayah Murung Raya.
Asisten I Setda Kab.Mura menyampaikan secara terbuka daftar 10 desa yang akan menyelenggarakan PAW. Desa-desa ini termasuk yang berada di Kecamatan Tanah Siang Selatan (Desa Olung Muro) dan Kecamatan Permata Intan (Desa Sungai Babuat), yang memerlukan perhatian Pemkab.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan Pemkab Mura ini diharapkan proses PAW dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Hal ini sekaligus menjadi dorongan Pemkab bagi kemajuan tata kelola pemerintahan di desa.(*)
