KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pencapaian penyerapan anggaran belanja Kabupaten Murung Raya yang masih tercatat di bawah angka 50 persen menjadi perhatian serius pihak eksekutif. Hal tersebut dibahas secara khusus dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III DPRD Murung Raya yang berlangsung pada Rabu (16/9/2026).
Kondisi rendahnya tingkat serapan dana tersebut mendorong Pemkab Murung Raya memprioritaskan pembenahan skema kerja pada APBD Perubahan 2026. Langkah ini diambil untuk mengurai kendala teknis maupun administratif yang selama ini memperlambat eksekusi program di lapangan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mengambil langkah taktis guna meningkatkan performa instansi masing-masing. Penyerapan dana belanja daerah harus dipacu secara signifikan mengingat sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 kini hanya tersisa sekitar tiga bulan.
Rendahnya penyerapan belanja dikhawatirkan dapat menghambat laju roda perekonomian lokal dan perbaikan sarana publik. Oleh sebab itu, efisiensi waktu pelaksanaan proyek fisik maupun program pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama penyesuaian anggaran kali ini.
Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan koordinasi antarinstansi guna mengurangi potensi pengerjaan program yang menumpuk di akhir tahun. Pengawasan ketat akan diberlakukan terhadap dinas-dinas yang memiliki porsi alokasi dana besar namun rendah dalam capaian penyerapan.
Melalui penetapan rancangan APBD Perubahan 2026 ini, diharapkan tren penyerapan keuangan daerah dapat meningkat drastis sebelum penutupan tahun anggaran. Pemkab Murung Raya optimistis percepatan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh.(*)
