KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam memastikan bantuan sosial program Kartu Hebat tidak salah alamat terus diperkuat. Fokus utama dilakukan dengan memperketat proses verifikasi data penerima, sebuah langkah penting untuk menjaga integritas program.
Efek dari pengetatan verifikasi data tersebut terlihat jelas. Dinas Sosial Mura mengumumkan bahwa pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan III 2025, sebanyak 800 calon penerima dicoret dari daftar. Hal ini menunjukkan akuntabilitas dan ketelitian dalam penyaringan penerima (20/10/2025).
Terkait hal itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Mura, Fitrianul Fahriman, menjelaskan bahwa proses penyaringan ketat tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan primer. Data ini menjadi patokan terpercaya untuk menentukan siapa yang berhak menerima.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan verifikasi ketat ini. Ia secara spesifik menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial untuk menghindari kesalahan dan penyelewengan di lapangan.
Lebih lanjut, Rahmanto Muhidin secara khusus meminta kepada seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Murung Raya untuk meningkatkan ketelitian mereka dalam mengumpulkan data warga yang benar-benar berhak menerima bantuan. Ia berharap adanya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan.
Kerja sama yang baik antara semua lini pemerintah, mulai dari daerah hingga desa, diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan akurat. Dengan data yang tepat, Pemkab Murung Raya meyakini program Kartu Hebat akan memberikan manfaat maksimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Mura.(*)
