Kunjungi Desa Olung Soloi, Anggota DPRD Kabik Amaz Jasikha Tegaskan Reses Wadah Perjuangkan Hak Rakyat

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Kunjungan kerja dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 dilaksanakan oleh Anggota DPRD Murung Raya, Kabik Amaz Jasikha, di Desa Olung Soloi, Kecamatan Tanah Siang, Kamis (2/7/2026). Kunjungan ini memfokuskan pada penyerapan aspirasi publik.

Dalam pertemuannya bersama warga dan perangkat desa, Kabik menegaskan peran utama anggota dewan sebagai penyambung lidah rakyat. Menurutnya, kegiatan reses adalah wadah konstitusional paling tepat bagi warga untuk memperjuangkan hak-hak pembangunannya.

Sejumlah usulan strategis berhasil dijaring selama dialog, mulai dari perbaikan akses jalan, penyediaan air bersih, hingga bantuan di sektor peternakan, pertanian, dan perkebunan. Usulan bantuan perkebunan menjadi perhatian mendesak warga setempat.

Kabik mengapresiasi keaktifan masyarakat Olung Soloi yang secara kritis menyampaikan peta potensi serta hambatan pembangunan di wilayahnya. Informasi langsung dari lapangan ini sangat berharga sebagai pijakan argumen dewan saat rapat anggaran.

Legislator Dapil II ini memastikan bahwa seluruh masukan yang telah diserap akan dikelompokkan secara proporsional. Usulan-usulan prioritas akan didorong agar dapat diakomodasi dalam pembahasan APBD Kabupaten Murung Raya mendatang.

Mengakhiri masa reses di Olung Soloi, Kabik berpesan agar komunikasi antara warga dan wakil rakyat terus terjalin dengan baik. Ia berharap komitmen bersama ini dapat mempercepat terwujudnya pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)

Baca Juga  Akhirudin Meminta Pemkab Mura Intensifkan Sosialisasi Antinarkoba di Sekolah

Pos terkait