KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, siap memaksimalkan instrumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya. Langkah strategis ini disampaikannya usai menjaring langsung usulan masyarakat dalam kegiatan reses yang berlangsung pada Kamis (02/7/2026).
Sebagai anggota dewan yang responsif, Dina menjelaskan bahwa Pokir merupakan wadah konstitusional yang sangat efektif untuk menyalurkan kebutuhan riil warga. Dengan Pokir, setiap usulan yang masuk dari Desa Dirung Pundu dan Desa Dirung Pinang dapat disinergikan langsung dengan rencana pembangunan pemerintah daerah.
Melalui mekanisme ini, usulan-usulan masyarakat tidak akan menguap begitu saja, melainkan memiliki payung hukum untuk dianggarkan. Anggota DPRD Murung Raya tersebut berkomitmen untuk mengawal proses perencanaan ini mulai dari tingkat musrenbang hingga ketok palu anggaran.
Dina menyadari bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut anggota DPRD untuk jeli dalam menyusun skala prioritas. Oleh karena itu, ia akan memilah usulan yang paling mendesak agar didahulukan dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia juga menambahkan bahwa sinkronisasi antara Pokir DPRD dan program kerja dinas terkait sangat penting agar pembangunan tidak tumpang tindih. Pengawasan ketat akan terus dilakukannya agar setiap proyek fisik yang direalisasikan nantinya benar-benar tepat sasaran.
Melalui optimalisasi peran anggota DPRD dalam penganggaran ini, Dina Maulidah berharap pembangunan di wilayah Dapil II dapat berjalan lebih terarah. Komitmennya ini menjadi jaminan bagi warga desa bahwa aspirasi mereka berada di tangan wakil rakyat yang tepat.(*)





