KaltengPress.com, Puruk Cahu – Fraksi gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016. Fokus utama yang menjadi perhatian fraksi gabungan ini adalah penyesuaian serta penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan, Puruk Cahu, pada Selasa (23/6/2026), Juru Bicara Fraksi Gabungan PPP-Gerindra, Sutrisno, menegaskan bahwa kehadiran payung hukum yang kuat bagi BPBD sangatlah krusial. Anggota legislatif tersebut mengingatkan bahwa BPBD merupakan instansi garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan keselamatan masyarakat saat terjadi bencana.
Mewakili dua partai di fraksinya, Sutrisno menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas pengajuan usulan regulasi tersebut ke meja dewan. Pihak parlemen berharap dasar hukum yang sedang digodok ini nantinya dapat memberikan kepastian dan kekuatan legalitas bagi instansi terkait dalam menjalankan aksi tanggap darurat di lapangan.
Kendati mendukung penuh, fraksi gabungan di DPRD ini memberikan catatan kritis yang cukup tegas kepada jajaran eksekutif. Sutrisno mengingatkan pemerintah daerah agar tujuan mulia dari perombakan struktur ini tidak hanya berakhir sebagai dokumen atau catatan di atas draf peraturan daerah semata, melainkan wajib diimplementasikan secara nyata oleh kelembagaan BPBD.
Bagi jajaran anggota dewan di fraksi ini, penyampaian pandangan umum tersebut bukan sekadar rutinitas formalitas sidang. Langkah ini merupakan perwujudan tanggung jawab moral dan politik seluruh anggota legislatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta menghadirkan gagasan yang selaras dengan arah pembangunan daerah.
Menutup pandangannya, Fraksi PPP-Gerindra berharap sinergi legislasi bersama DPRD ini dapat segera rampung dan disahkan. Dewan menginginkan hasil akhir dari regulasi ini mampu berdampak positif secara instan dan memberikan perlindungan serta rasa aman yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.(*)





