KaltengPress.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menerima dan menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah. Regulasi ini mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Puruk Cahu pada Selasa (23/6/2026), Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Murung Raya, Mahyono, menyampaikan bahwa penataan kelembagaan ini bernilai sangat penting. Anggota legislatif tersebut menilai perombakan ini merupakan langkah strategis agar roda pemerintahan daerah dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Pihak fraksi di DPRD juga mencatat bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2016 ini sebenarnya telah mengalami beberapa kali perubahan di masa lalu. Langkah legislasi sebelumnya tercatat telah disesuaikan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 hingga Perda Nomor 6 Tahun 2024, yang menunjukkan dinamisnya penyesuaian aturan di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Fraksi PKB berpendapat bahwa perubahan berkali-kali ini memang perlu dilakukan demi menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi di tingkat nasional. Dewan memandang penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan ini sebagai instrumen utama untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di Murung Raya.
Kendati menyatakan sepakat untuk membawa Raperda ini ke tahapan pembahasan selanjutnya, dewan memberikan catatan kritis yang tegas terkait penempatan pejabat. Mahyono mendesak pemerintah daerah agar pengisian struktur perangkat daerah yang baru nantinya benar-benar didasarkan pada kompetensi, profesionalisme, serta disiplin ilmu yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Menutup pandangan umumnya di hadapan sidang paripurna, Fraksi PKB berharap produk hukum yang sedang digodok bersama DPRD ini mampu memberikan dampak positif yang nyata. Parlemen menginginkan regulasi ini melahirkan kepastian hukum yang berimbang bagi jalannya tugas aparatur demi kemaslahatan seluruh masyarakat Murung Raya.(*)





