Anggota DPRD Mura Minta Pemerintah Percepat Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, kembali menyoroti ketimpangan pembangunan yang masih terjadi di sejumlah wilayah di daerah tersebut. Dalam pertemuan yang dilakukannya pada Senin, 18 Mei 2026, ia menyampaikan pandangan bahwa kehadiran pemerintah harus terasa nyata hingga ke seluruh pelosok desa, bukan hanya terpusat di kawasan perkotaan saja.

Menurut Rejikinoor, hingga saat ini masih banyak wilayah terpencil di Murung Raya yang belum mendapatkan perhatian pembangunan yang layak. Kondisi akses transportasi yang sulit serta minimnya pasokan listrik menjadi dua permasalahan utama yang kerap dikeluhkan masyarakat di daerah-daerah perbatasan dan pedalaman, membuat wilayah tersebut seolah terisolasi dari kemajuan zaman.

Ia menegaskan bahwa tugas utama pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan sosial secara adil dan merata kepada seluruh warga. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan penghubung, jembatan, dan jaringan kelistrikan, kata dia, menjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi karena sangat berpengaruh langsung terhadap kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

“Pemerintah wajib mengedepankan pelayanan sosial lewat pembangunan yang menyebar rata. Masyarakat yang tinggal di pelosok juga punya hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas yang memadai. Jangan sampai ada wilayah yang tertinggal hanya karena lokasinya jauh dari pusat kabupaten,” tegas Rejikinoor saat memberikan pernyataan resminya.

Politisi ini juga meminta agar fokus dan alokasi anggaran pembangunan dibagi secara seimbang. Ia berharap pemerintah tidak lagi hanya memprioritaskan pengembangan di wilayah pusat keramaian, tetapi mulai menggencarkan pembangunan di desa-desa agar kesenjangan fasilitas antara kota dan desa dapat segera diperkecil bahkan dihapuskan sepenuhnya.

Rejikinoor menambahkan bahwa pemerataan pembangunan adalah langkah nyata menciptakan keadilan sosial bagi seluruh warga Kalimantan Tengah. Ia meyakini kemajuan sebuah daerah tidak hanya dilihat dari kemegahan di pusat kota, melainkan dari kesejahteraan dan kelengkapan fasilitas yang dinikmati oleh masyarakat di seluruh penjuru wilayah Murung Raya.(*)

Pos terkait