KaltengPress.com, Puruk Cahu – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dijadikan sebagai momentum introspeksi diri bagi masyarakat dan jajaran pemerintahan. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menyampaikan pandangannya mengenai arti penting merdeka secara substansial pada Senin, 17 Agustus 2026.
H. Rejikinoor, S.Sos. mengutarakan bahwa lepas dari penjajahan merupakan tahap awal kemerdekaan, sedangkan tahap berikutnya adalah mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab. Hal itu mencakup kebebasan berpikir, bertindak, dan memperlakukan sesama manusia secara beradab dan adil.
“Selamat memperingati HUT RI ke-81. Mari kita jadikan kemerdekaan ini sebagai landasan untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan serta menciptakan kehidupan dan tindakan yang beradab di tengah masyarakat,” ungkap H. Rejikinoor, S.Sos., dalam pernyataan resminya pada Senin (17/8/2026).
Sebagai figur legislatif yang memimpin Komisi I DPRD di bidang pemerintahan, hukum, dan politik, ia terus mendorong terciptanya suasana daerah yang kondusif dan demokratis. Menurutnya, partisipasi warga dalam pembangunan harus dilandasi oleh rasa kepedulian dan saling hormat.
Ia juga menekankan bahwa keharmonisan hidup di Bumi Tana Malai Tolung Lingu merupakan aset berharga yang harus dijaga bersama. Pembangunan ekonomi dan fasilitas umum di daerah akan menjadi lebih bermakna apabila diimbangi dengan stabilitas sosial yang kokoh.
H. Rejikinoor, S.Sos. berharap agar pada usia Indonesia yang ke-81 tahun, seluruh komponen di Kabupaten Murung Raya semakin solid. Semangat kemerdekaan diharapkan mampu memacu inovasi dan kerja keras demi mewujudkan masyarakat yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.(*)
