Pengundian Hadiah PBB-P2, DPRD Lita Norfiana Apresiasi Upaya Pemkab Beri Dorongan pada Wajib Pajak

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Ibu Lita Norfiana, memberikan apresiasi khusus atas agenda Pengundian Hadiah PBB-P2 Tahun 2025 yang diselenggarakan bersamaan dengan sosialisasi. Kegiatan ganda yang berlangsung hari ini, 24 November 2025, di GPU Tira Tangka Balang, ini dinilai Ibu Lita sebagai bentuk penghargaan yang efektif dari Pemkab kepada wajib pajak yang patuh.

Ibu Lita Norfiana menegaskan bahwa hadiah ini bukan sekadar insentif, tetapi merupakan wujud komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu. Hal ini sejalan dengan tema “Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita”.

Beliau juga memuji Asisten III Setda Kab. Mura, Bapak Andri Raya, yang mewakili Bupati, dalam membuka acara ini secara resmi. Kehadiran perwakilan eksekutif di tingkat tinggi menunjukkan keseriusan Pemkab terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Anggota DPRD ini, pengundian hadiah ini akan menjadi dorongan positif bagi seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, dan wajib pajak. Ia berharap mereka semakin termotivasi untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor PBB-P2.

Ibu Lita menekankan bahwa penerimaan yang optimal ini sangat krusial, karena akan menjadi penunjang utama dalam membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya. Kontribusi pajak yang terhimpun adalah kunci pembangunan wilayah pedesaan.

DPRD Murung Raya, melalui Ibu Lita Norfiana, berharap kegiatan yang melibatkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, sebagai strategi yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak daerah.(*)

Pos terkait