Bupati Mura Tekan Gas! Anggaran Daerah Wajib Teralokasi Optimal, Hindari Penumpukan Akhir Tahun

Kaltengpress.Com, Puruk Cahu – ​Di tengah sorotan terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kini mengalihkan fokus pada isu kritis lain, yakni masalah serapan anggaran. Dalam apel gabungan yang dihadiri seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) pada Senin (29/9/2025), Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sarwo Mintarjo, menyampaikan pesan tegas dari Bupati Heriyus tentang kewajiban mengoptimalkan alokasi dana daerah.

​Bupati Heriyus melalui Plt. Sekda mengingatkan bahwa setiap Perangkat Daerah (PD) memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan dana yang telah dianggarkan terserap secara efisien dan efektif. Optimalisasi penyerapan anggaran ini sangat penting agar semua program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dapat terealisasi tanpa hambatan.

​Sarwo Mintarjo secara khusus menyoroti ancaman dari penumpukan anggaran di akhir tahun. Pola penyerapan yang menumpuk di bulan-bulan terakhir sering kali mengakibatkan kualitas pekerjaan yang tergesa-gesa dan berisiko menimbulkan temuan di kemudian hari. Oleh karena itu, percepatan serapan harus dilakukan secara terukur dan berkualitas sejak saat ini, bukan di penghujung tahun anggaran.

​Optimalisasi serapan anggaran juga merupakan salah satu indikator kinerja kunci (IKK) bagi setiap PD. Kinerja sebuah instansi tidak hanya diukur dari besaran anggaran yang dikelola, tetapi juga dari kecepatan dan ketepatan implementasi program. Dengan mengoptimalkan serapan, Pemkab Mura dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa dana publik telah digunakan secara maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan warga.

​Plt. Sekda mengingatkan bahwa seluruh PD harus segera mengidentifikasi dan menghilangkan berbagai kendala yang selama ini menghambat proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan. Mulai dari masalah administrasi, proses tender, hingga koordinasi antar instansi, semua harus diselesaikan agar roda pembangunan dapat berputar tanpa hambatan. Kecermatan administrasi yang baik akan memperlancar proses serapan.

​Apel gabungan yang dipimpin Plt. Sekda ini menjadi momentum bagi Pemkab Mura untuk mengencangkan ikat pinggang dan bekerja lebih keras. Dengan fokus ganda pada tindak lanjut BPK dan percepatan serapan anggaran, diharapkan di akhir tahun 2025 nanti, Kabupaten Murung Raya dapat mencatatkan capaian kinerja anggaran yang memuaskan dan terhindar dari potensi permasalahan keuangan yang merugikan daerah.(*)

Pos terkait