Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Pada 27 November 2024. mendatang akan digelar pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya sementara Bebie, berharap perhelatan pesta demokrasi atau Pilkada serentak di Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2024 ini menjadi momentum bagi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Menurutnya, Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati (Murung Raya) 27 – 29 Agustus 2024 mendatang merupakan tahapan pendaftaran masing-masing pasangan calon (Paslon), dan selanjutnya tahapan lainnya hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November yang akan datang.
“Harapan kita dalam pelaksanaan tahapannya dapat berlangsung dengan bersih dan transparan, jujur serta adil tanpa ada intervensi ataupun manipulasi yang tentunya dapat merusak kepercayaan publik,” ungkapnya, Senin 26 Agustus 2024.
Politis PDIP ini berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpinnya kedepan, sehingga pemimpin yang terpilih nantinya mencerminkan keinginan dari masyarakat.
“Yang terpenting juga adalah integritas dari pasangan calon, menjadi harapan kita bersama bahwa pasangan calon yang maju dalam pilkada nanti adalah individu-individu yang memiliki rekam jejak yang bersih, kompeten, dan mampu mengamban amanah rakyat,” tegasnya. (*)