Serap Pengaduan Pelayanan Publik, Tuti Marheni Dorong Kebijakan DPRD yang Berpihak pada Rakyat

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya mendapat perhatian serius dari legislator Komisi I DPRD, Tuti Marheni. Keterbukaan dewan dalam menampung keluhan masyarakat dinilai menjadi kunci utama terciptanya produk hukum dan kebijakan daerah yang tepat sasaran.

Komitmen tersebut ditunjukkan Tuti Marheni saat menerima jajaran warga yang datang beraudiensi untuk mengadukan berbagai kendala pelayanan publik. Kegiatan serap aspirasi ini diselenggarakan secara terbuka di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya pada Selasa (22/7/2026).

Dalam forum diskusi tersebut, Tuti menekankan bahwa masalah-masalah mendasar yang berdampak langsung pada nadi kehidupan masyarakat justru kerap bersumber dari aduan kelompok rentan. Tanpa kejelian mendengar dari tingkat bawah, kebijakan yang dilahirkan dewan berisiko kehilangan relevansi.

Tuti menyentil kebiasaan sebagian oknum legislator yang dianggap masih memilih-milih tamu berdasarkan status sosial atau pengaruh politik. Ia mendesak agar fokus utama wakil rakyat dikembalikan pada substansi keluhan serta pencarian formulasi solusi atas masalah pelayanan publik tersebut.

“Bukan cuma memandang siapa yang datang, tetapi juga harus jeli mendengar tentang apa yang mereka sampaikan. Karena di balik setiap keluhan masyarakat, ada harapan besar agar bisa diperjuangkan dan dicarikan solusi,” ujar Tuti Marheni menjelaskan fungsi pengawasannya.

Di akhir pertemuan, Tuti berjanji akan membawa poin-poin pengaduan warga tersebut ke tingkat rapat komisi untuk ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan DPRD dapat menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang konkret dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Murung Raya.(*)

Baca Juga  Lita Nofriana, Perempuan Adalah Pilar Utama Pembentuk Karakter Anak

Pos terkait