Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Ketua DPRD H. Rumiadi Pastikan Pengawasan Ketat Proyek Jalan 2026–2029

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., menegaskan peran aktif parlemen dalam mengawal agenda pembangunan infrastruktur prioritas daerah pada Kamis (9/7/2026). Fokus utamanya tertuju pada penuntasan jalan penghubung Kecamatan Permata Intan dan Sumber Barito sepanjang 56 kilometer.

H. Rumiadi memaparkan bahwa mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya adalah janji politik dan kewajiban konstitusional dewan. Untuk itu, pengerjaan peningkatan jalan yang terus berjalan pada tahun 2026 ini akan dipantau secara berkala.

Rute yang saat ini tengah digarap mulai dari Kelurahan Tumbang Lahung menuju Desa Muara Babuat hingga Desa Juking Sopan dipastikan akan dikawal ketat kelanjutannya. Target akhirnya adalah menyambungkan seluruh jalan dan sembilan jembatan hingga tuntas pada 2029.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa penyelesaian rute ini akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi kawasan pedalaman. Kelancaran lalu lintas barang dan jasa diperkirakan akan memicu peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Selain itu, keberadaan infrastruktur yang memadai dipandang ampuh dalam menekan ketimpangan antarwilayah di Kabupaten Murung Raya. H. Rumiadi berkomitmen penuh agar alokasi APBD saban tahunnya diprioritaskan pada program-program berdampak langsung seperti ini.

Rangkaian pengawasan rapat dengar pendapat hingga peninjauan lapangan siap digelar dewan secara berskala. H. Rumiadi optimis, dengan kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab, jalan penghubung dua kecamatan tersebut akan beroperasi penuh pada 2029 demi kemajuan bersama.(*)

Baca Juga  Legislator Mura Johansyah Sebut Pelantikan Kades PAW Sebagai Langkah Strategis Daerah

Pos terkait