KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari PDI Perjuangan, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses Masa Persidangan II Tahun 2026. Kegiatan penyerapan aspirasi tersebut dipusatkan di Desa Saruhung, Kecamatan Tanah Siang, pada Kamis (2/7/2026).
Kegiatan reses ini berlangsung dinamis karena tidak hanya dihadiri oleh warga Desa Saruhung, tetapi juga melibatkan masyarakat dari Desa Soloi dan Desa Kolam. Kehadiran warga dari tiga desa ini dimanfaatkan secara maksimal untuk berdialog langsung mengenai kondisi serta kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Bebie menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan tugas konstitusional yang wajib dijalankan oleh setiap wakil rakyat. Menurutnya, turun langsung ke tengah masyarakat adalah satu-satunya cara untuk memastikan masalah riil di lapangan dapat teridentifikasi secara presisi.
Bebie menegaskan bahwa agenda reses bukanlah sekadar formalitas tahunan lembaga dewan, melainkan wadah menyerap kebutuhan otentik warga. Seluruh masukan yang dihimpun akan dikaji secara mendalam guna diperjuangkan melalui mekanisme serta prosedur perencanaan pembangunan daerah yang berlaku.
Sebagai wakil rakyat, Bebie berjanji akan mengawal usulan pembangunan masyarakat dari Desa Saruhung, Soloi, dan Kolam hingga masuk dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah. Ia berprinsip bahwa program pembangunan yang diputuskan harus benar-benar menyentuh serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
Guna mencapai sasaran tersebut, Bebie mendorong agar keterbukaan dan komunikasi dua arah antara masyarakat dan dewan dapat terus dipelihara. Ia optimis bahwa sinergi yang harmonis di Kecamatan Tanah Siang akan membawa dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.(*)
