Serap Aspirasi Masa Persidangan II 2026, H. Barlin Komitmen Kawal Hak-Hak Pembangunan Desa

KaltengPress.com, Puruk Cahu – H. Barlin, S.E., Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sukses menyelesaikan rangkaian reses di Desa Dirung Sararong pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan tahunan ini difokuskan untuk menyerap aspirasi pembangunan dari tingkat tapak.

Kehadiran wakil rakyat tersebut di Aula Kantor Satu Atap menjadi momentum bagi warga untuk memperjuangkan hak-hak pembangunan yang seimbang di wilayah pelosok. Berbagai persoalan sektor fasilitas umum hingga aksesibilitas wilayah disampaikan secara gamblang kepada Barlin.

Menanggapi berbagai masukan warga, H. Barlin menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal seluruh aspirasi tersebut hingga ke meja perumusan kebijakan. Ia menekankan bahwa setiap warga desa memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan daerah yang merata.

Anggota dewan yang dikenal dekat dengan konstituen ini mencatat skala prioritas pembangunan jalan dan jembatan DAS Tuhup sebagai kebutuhan paling mendesak. Menurutnya, aspirasi infrastruktur ini akan menjadi poin utama pembahasannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

H. Barlin juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyaluran aspirasi dari masyarakat ke tingkat parlemen. Ia berjanji akan menyampaikan progres perjuangan anggaran secara berkala kepada pihak desa sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Kegiatan reses ditutup dengan peninjauan lokasi oleh H. Barlin beserta rombongan guna melengkapi berkas laporan reses. Politisi PKS ini optimistis usulan masyarakat Dirung Sararong dapat terakomodasi dalam pembahasan APBD Kabupaten Murung Raya mendatang.(*)

Baca Juga  Legislator Mura Dorong Pemda Ciptakan Layanan Publik Yang Efisien

Pos terkait