KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, mengkritik keras proyek-proyek pembangunan fasilitas publik yang terbengkalai di wilayah pedesaan. Masalah ini menjadi salah satu temuan penting saat dirinya melakoni agenda reses Dapil III pada 30 Juni hingga 5 Juli 2026.
Keluhan masyarakat mengenai proyek mangkrak tersebut disuarakan Maulana saat menjadi Juru Bicara Dapil III pada Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin, 13 Juli 2026. Ia meminta pemerintah daerah bersikap tegas mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Maulana mencontohkan kondisi di Desa Tumbang Tuan dan Desa Batu Makap, di mana warga sangat mengharapkan kelanjutan pembangunan tempat ibadah masjid dan gereja. Selain itu, terdapat proyek pembangunan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaporkan telah tertunda selama kurang lebih empat tahun.
Selain infrastruktur publik, Maulana juga menyoroti kebutuhan penyiapan sumber daya manusia lokal. Warga mengusulkan adanya program kursus dan pelatihan kerja bagi para pemuda desa agar memiliki keterampilan untuk melamar pekerjaan di perusahaan tambang sekitar.
Sementara itu, untuk Desa Muara Joloi, Parahau, Jojang, dan Tumbang Naan, Maulana membeberkan aspirasi terkait bantuan mesin pertanian, pembangunan jembatan kayu, perbaikan ruang kelas, hingga kebutuhan mendesak berupa pembangunan pembangkit listrik desa dan menara telekomunikasi.
Melihat banyaknya pekerjaan rumah tersebut, Maulana mengingatkan perangkat daerah agar memperketat pengawasan proyek fisik dan memprioritaskan penuntasan bangunan yang tertunda. “Aspirasi warga Dapil III ini harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan program kerja dan penganggaran daerah,” tegas Maulana, Senin (13/7/2026).(*)
