Rejikinoor Soroti Krisis Kelistrikan Puruk Cahu

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Kinerja pelayanan kelistrikan PT PLN (Persero) di wilayah Kota Puruk Cahu memicu keprihatinan mendalam dari kalangan legislatif setempat. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menyampaikan kekecewaan terbuka atas penurunan kualitas layanan publik tersebut pada Senin (27/7/2026).

Rejikinoor menggarisbawahi fakta bahwa pemadaman listrik secara bergilir telah berlangsung selama beberapa pekan berturut-turut. Durasi gangguan yang berkepanjangan ini dinilai telah melumpuhkan berbagai sektor aktivitas harian masyarakat sekaligus menghambat perputaran roda perekonomian daerah.

Legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa gelombang kekecewaan yang dirasakan publik sangat wajar. Ia menilai kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran tagihan bulanan seharusnya diimbangi dengan keandalan pasokan energi.

Menurut Rejikinoor, hubungan antara BUMN penyedia jasa energi dan konsumen wajib berlandaskan pada prinsip saling menguntungkan. Keseimbangan antara kewajiban finansial pelanggan dan pemenuhan hak atas pasokan listrik yang stabil merupakan prasyarat mutlak dalam tata kelola layanan.

Ia menekankan bahwa ketika pelanggan telah memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu tanpa tunggakan, PLN secara moral dan institusional berkewajiban menghadirkan pelayanan prima. Pasokan listrik yang andal serta berkeadilan merupakan standar pelayanan minimum yang tidak dapat ditawar.

Menyikapi krisis pasokan energi ini, Rejikinoor mendesak manajemen PLN untuk segera mengambil langkah taktis guna percepatan pemulihan jaringan. Pihak Komisi I DPRD Murung Raya menegaskan siap memanggil jajaran pimpinan PLN jika gangguan sistem ini tidak kunjung ditangani secara permanen.(*)

Pos terkait