Pimpin Rapat Paripurna ke-7, Ketua DPRD Mura Rumiadi Resmi Terima Dokumen KUA-PPAS APBD 2027

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Resmi Terima Dokumen KUA-PPAS APBD 2027.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II yang berlangsung khidmat pada Senin, 13 Juli 2026. Agenda utama dalam rapat dewan kali ini adalah penyerahan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 oleh pihak eksekutif.

Rumiadi yang memimpin langsung persidangan tampak didampingi oleh unsur pimpinan dewan lainnya di meja pimpinan. Penyerahan dokumen anggaran yang sangat krusial bagi kelanjutan pembangunan daerah tersebut diserahkan langsung kepada Rumiadi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Murung Raya menyatakan bahwa penerimaan rancangan KUA-PPAS 2027 ini merupakan awal dari rangkaian kerja keras legislatif dalam merancang anggaran daerah tahun depan. Rumiadi menekankan pentingnya dokumen ini sebagai acuan fundamental dalam penyusunan produk hukum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.

Politisi senior ini juga mengingatkan seluruh anggota legislatif yang hadir untuk mempersiapkan diri secara matang dalam melakukan bedah anggaran. Menurut Rumiadi, ketelitian dan kecermatan setiap anggota dewan sangat dibutuhkan agar postur anggaran yang dirancang benar-benar kokoh dan rasional demi kepentingan masyarakat luas.

Usai menerima dokumen tersebut, Ketua DPRD menyampaikan apresiasinya kepada jajaran eksekutif yang telah menyerahkan draf rancangan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Rumiadi berharap komitmen ketepatan waktu ini juga diimbangi dengan kualitas data anggaran yang disajikan agar proses pembahasan berjalan lancar.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Rumiadi ini ditutup secara resmi setelah dokumen KUA-PPAS sah berpindah tangan ke lembaga legislatif. Ketua dewan berkomitmen untuk segera menjadwalkan agenda kerja berikutnya guna membahas tuntas arah kebijakan anggaran Kabupaten Murung Raya tersebut.(*)

Baca Juga  Tuti Marheni Reses Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Tanah Siang

Pos terkait