H. Rumiadi Pimpin Paripurna DPRD Terkait Raperda Penataan Perangkat Daerah

DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD setempat. Rapat penting ini mengagendakan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan struktur dan penataan kelembagaan perangkat daerah yang diusulkan oleh pihak eksekutif.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/6/2026) tersebut, Rumiadi yang didampingi Wakil Ketua II DPRD, Likon, menyambut kehadiran Bupati Murung Raya, Heriyus, SE, bersama jajaran Forkopimda. Kehadiran seluruh elemen ini menandai keseriusan bersama dalam membenahi sistem birokrasi demi mendongkrak mutu pelayanan bagi masyarakat di bumi Tira Tangka Balang.

“Tadi bersama-sama sudah kita dengarkan seluruh pandangan umum enam fraksi DPRD terhadap usulan dari pemerintah daerah ini. Hari ini juga kita sekaligus menjadwalkan Rapat Paripurna Ke-6 untuk mendengarkan jawaban pemerintah daerah,” ujar H. Rumiadi saat memimpin persidangan di Puruk Cahu.

Politisi senior dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa seluruh masukan, catatan, dan kritik konstruktif yang dilemparkan oleh enam fraksi dewan akan dikawal ketat. Rumiadi memastikan poin-poin pandangan umum tersebut bakal menjadi instrumen dan bahan evaluasi utama dalam tahapan pembahasan lanjutan bersama tim anggaran dan hukum pemerintah daerah.

Rumiadi memaparkan bahwa esensi utama dari perombakan kelembagaan ini bukan sekadar urusan bongkar pasang jabatan atau penyesuaian regulasi semata. Lebih dari itu, Ketua DPRD ini menekankan bahwa perubahan struktur organisasi harus melahirkan lompatan performa berupa penguatan koordinasi antar-instansi serta percepatan program pembangunan daerah.

Menutup jalannya paripurna, Rumiadi menyatakan optimismenya bahwa sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif akan melahirkan regulasi kelembagaan yang ideal. Melalui pembahasan yang komprehensif, ia berharap Perda yang disahkan nantinya benar-benar adaptif, efisien, dan mampu menjawab segala tantangan pembangunan di Kabupaten Murung Raya ke depan.(*)

Baca Juga  Sekwan Mura Serahkan Puluhan Daging Kurban Untuk Insan Pers

Pos terkait