Pimpin Paripurna, Dina Maulidah Tegaskan Rekomendasi DPRD Demi Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Murung Raya Beri Masukan Konstruktif terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, memimpin langsung Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat utama gedung dewan, Puruk Cahu. Agenda persidangan yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026 tersebut membahas agenda krusial mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi pendukung dewan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, di bawah kendali pimpinan Dina Maulidah, forum legislatif tersebut tetap melahirkan sejumlah rekomendasi dan masukan konstruktif yang cukup mendalam bagi pihak eksekutif.

Dina Maulidah menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi pada hari Jumat (5/6/2026) itu mencakup berbagai sektor pelayanan dasar yang menyentuh masyarakat. Beberapa poin penting yang disuarakan di antaranya adalah optimalisasi serapan anggaran, pengawasan tenaga guru dan medis di wilayah pelosok, penyediaan air bersih, hingga keberpihakan terhadap pengusaha lokal.

Menurut srikandi parlemen ini, penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan potret nyata dari berjalannya fungsi pengawasan legislatif. Ruang ini dimanfaatkan secara optimal untuk mengevaluasi sekaligus memberikan masukan strategis agar kualitas perencanaan program pembangunan daerah ke depan menjadi jauh lebih matang dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Dina menegaskan bahwa esensi dari pengawasan anggaran bukan sekadar memastikan administrasi keuangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Hal yang jauh lebih esensial adalah menjamin bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBD benar-benar memberikan output dan manfaat yang instan bagi kemakmuran masyarakat Murung Raya.

Mengakhiri jalannya persidangan, Dina Maulidah berharap agar seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan dokumen rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi yang berharga. Dirinya berkomitmen mengawal pembahasan lanjutan draf raperda ini agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.(*)

Baca Juga  DPRD Mura Harap Bupati Cup I HEBAT 2025 Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Lokal

Pos terkait