Dina Maulidah Ingatkan WTP Bukan Tujuan Akhir, Minta OPD Fokus pada Output Anggaran

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, memberikan catatan strategis terkait pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela rangkaian rapat paripurna mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Dewan, Puruk Cahu, Jumat, 5 Juni 2026.

Dina Maulidah mengapresiasi capaian WTP tersebut sebagai bukti nyata adanya sinergi yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal setiap rupiah anggaran daerah. Namun, dirinya mengingatkan dengan tegas bahwa predikat WTP dari BPK RI bukanlah tujuan akhir dari tata kelola keuangan daerah.

Menurut srikandi parlemen ini, hal yang jauh lebih substansial adalah sejauh mana realisasi APBD tahun anggaran 2025 mampu memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat. Efektivitas anggaran harus diukur dari kemampuannya menurunkan angka kemiskinan, menyerap tenaga kerja lokal, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

Menindaklanjuti capaian paripurna pada Jumat (5/6/2026) tersebut, Dina menegaskan bahwa DPRD Murung Raya tidak akan tinggal diam. Melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi, lembaga legislatif akan segera melakukan pengkajian dan pembahasan secara mendalam terhadap draf Raperda pertanggungjawaban yang telah diserahkan.

Evaluasi secara objektif akan menjadi koridor utama bagi DPRD untuk memastikan bahwa program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sepanjang tahun lalu benar-benar dirasakan manfaatnya secara merata. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan fungsi pengawasan yang melekat pada institusi dewan.

Mengakhiri keterangannya, Dina Maulidah mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim anggaran pemerintah daerah untuk bersikap kooperatif. Ia meminta jajaran eksekutif menghadiri setiap jadwal persidangan bersama komisi dan Banggar agar pembahasan regulasi ini dapat rampung tepat waktu.(*)

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Laksanakan Reses di Desa Sei Bakanon

Pos terkait