KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Fahriadi, menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Ia menyatakan bahwa proses transisi anak-anak menuju jenjang pendidikan baru harus bersih dari kecurangan.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 2 Juni 2026, Fahriadi menyampaikan bahwa DPRD akan berdiri di garis depan untuk memastikan objektivitas pendaftaran sekolah. Sistem penerimaan tidak boleh dicemari oleh kepentingan sepihak oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Politisi senior ini menginginkan agar semua calon peserta didik mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Keadilan akses pendidikan dinilai sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.
Guna mencapai tujuan tersebut, Fahriadi menyatakan DPRD akan terus bersinergi dengan dinas terkait guna memonitor pos-pos pendaftaran sekolah. Pengawasan ketat ini diharapkan mampu meminimalisir adanya maladminstrasi sekecil apa pun.
Ia juga menggarisbawahi bahwa komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan tanggung jawab moral legislatif kepada konstituen. Fahriadi ingin memastikan setiap anak di Murung Raya mendapatkan sekolah yang layak dan sesuai dengan zonasi atau prestasinya.
Dengan pengawalan yang konsisten, ia optimis mutu dan integritas pendidikan di daerah akan semakin meningkat. Fahriadi berharap pelaksanaan SPMB tahun ini bisa berjalan sukses dan minim dari keluhan para orang tua murid.(*)
