Komisi I DPRD Mura Minta Instansi Pemerintah Lebih Peka Dinamika Publik

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos,

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh instansi pemerintah daerah pada Selasa (05/05/2026). Beliau meminta agar setiap pelayan publik lebih peka dan responsif terhadap dinamika serta perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.

Lembaga legislatif memandang bahwa kepekaan birokrasi merupakan indikator utama dari kualitas tata kelola pemerintahan yang sehat. Rejikinoor menegaskan bahwa setiap informasi atau riak kecil yang muncul di akar rumput harus segera ditangkap sebagai masukan berharga untuk perbaikan kinerja.

DPRD tidak menginginkan adanya sumbatan komunikasi yang menghambat penyampaian aspirasi dari rakyat kepada pemerintah. Menurut Rejikinoor, ketika birokrasi menutup telinga terhadap dinamika warga, maka kepercayaan publik terhadap institusi daerah akan perlahan memudar.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa responsivitas adalah kunci untuk membangun kedekatan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Penanganan masalah yang cepat dianggap mampu meredam potensi konflik sosial yang mungkin muncul akibat ketidakpuasan pelayanan.

Rejikinoor meminta agar setiap pimpinan instansi mampu menginstruksikan bawahannya untuk proaktif dalam memantau keluhan warga. Hal ini sangat penting agar kebijakan yang diambil pemerintah tetap relevan dengan kebutuhan riil masyarakat di Bumi Tira Tangka Balang.

Menutup keterangannya, Ketua Komisi I ini berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Ia berharap di tahun 2026 ini, seluruh mitra kerja di eksekutif dapat menunjukkan perubahan signifikan dalam hal kepekaan terhadap isu-isu sosial.(*)

Baca Juga  DPRD Mura Dukung Pembangunan Jaringan Lisdes

Pos terkait