KaltengPress.com, Puruk Cahu – Profesionalisme jurnalis menjadi poin utama yang ditekan oleh Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, saat memperingati Hari Pers Nasional 2026. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama yang dimiliki oleh seorang wartawan.
Dalam momentum HPN yang diperingati di Banten pada Senin (9/2/2026), Bebie meminta seluruh insan pers, khususnya di Murung Raya, untuk menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Etika adalah pembeda antara produk pers resmi dengan informasi media sosial.
“Kami berharap insan pers dapat terus meningkatkan kualitas pemberitaan,” ujar Ketua Komisi II DPRD tersebut. Ia menilai akurasi data harus lebih diutamakan daripada kecepatan semata dalam memproduksi berita.
DPRD menyadari bahwa tantangan pers ke depan semakin berat dengan adanya kecerdasan buatan dan perubahan pola konsumsi media. Namun, profesionalisme yang berintegritas diyakini akan membuat pers konvensional tetap bertahan.
Bebie juga mengajak organisasi pers di daerah untuk aktif melakukan pembinaan dan pelatihan bagi anggotanya. Sertifikasi dan kompetensi wartawan dianggap sebagai jaminan kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat.
Legislator ini menegaskan bahwa DPRD Mura selalu terbuka terhadap kritik membangun dari media. Bagi Bebie, pers yang profesional adalah cermin bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja pelayanan publik.(*)
