Ketua Komisi I DPRD Mura Tekankan Prinsip Operasional yang Bertanggung Jawab

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Investasi di Kabupaten Murung Raya harus berlandaskan pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD, H. Rejikinoor, saat meninjau perkembangan industri di daerahnya.

Dalam rilis resminya, Jumat (6/3/2026), Rejikinoor mendesak perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional dengan penuh tanggung jawab. Ia menyoroti pentingnya menghormati hak-hak masyarakat lokal di sekitar wilayah kerja.

Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah dengan memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja dari desa-desa terdekat. DPRD memandang hal ini sebagai kewajiban moral perusahaan terhadap lingkungan sosialnya.

Rejikinoor mengusulkan agar 70 persen dari total karyawan merupakan penduduk asli Murung Raya. Dengan komposisi tersebut, ia yakin kesenjangan sosial di daerah lingkar industri dapat diminimalisir.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai lowongan kerja. Perusahaan diminta aktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar informasi dapat menjangkau seluruh pelosok daerah.

Legislator ini berharap keberadaan perusahaan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Pemberdayaan melalui program-program yang nyata diharapkan dapat meningkatkan kemandirian warga secara berkelanjutan.(*)

Pos terkait