Kunker OPD, Bebie Tegaskan Kerja Harus Terukur dan Disiplin di Tahun 2026

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Dalam rangkaian kunjungan kerja selama empat hari (19–22 Januari 2026), Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, memberikan arahan tegas mengenai budaya kerja birokrasi. Ia meminta seluruh mitra kerja Komisi II untuk bekerja lebih terukur dan disiplin.

Bebie menyampaikan hal tersebut saat meninjau perencanaan program-program prioritas untuk Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan bahwa efektivitas pemerintahan sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan ketepatan waktu dalam eksekusi program.

Menurutnya, setiap program yang diajukan oleh OPD harus memiliki indikator capaian kinerja yang jelas. Bebie tidak ingin ada program yang bersifat samar atau tidak memiliki tujuan yang jelas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

DPRD, melalui Komisi II, akan bertindak sebagai pengawas yang konsisten dalam memantau setiap tahapan program. Bebie menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal waktu, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap laporan kinerja yang disampaikan kepada dewan. Bebie ingin setiap OPD memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil kerja mereka, sehingga tata kelola pemerintahan yang efektif dapat benar-benar terwujud.

Arahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi OPD dalam menjalankan tugasnya sepanjang tahun 2026. Bebie berkomitmen bahwa DPRD akan selalu siap memberikan rekomendasi dan evaluasi demi perbaikan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan.(*)

Pos terkait