Pantau Implementasi NIPD, DPRD Mura Siapkan Fungsi Pengawasan

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pasca penyerahan SK Bupati tentang NIPD pada Kamis (08/01/2026), DPRD Kabupaten Murung Raya bersiap memperketat fungsi pengawasan. Ketua Komisi I DPRD, H. Rejikinoor, S.Sos, menyatakan akan turun langsung ke lapangan memantau implementasinya.

Fokus utama DPRD adalah memastikan bahwa NIPD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Rejikinoor tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi seremonial belaka tanpa adanya perbaikan layanan yang dirasakan warga.

Ia menambahkan bahwa efektivitas program ini bergantung pada bagaimana perangkat desa memanfaatkan identitas barunya untuk bekerja lebih profesional. DPRD akan melakukan evaluasi berkala bersama mitra kerja terkait di tingkat kabupaten.

Acara yang juga dihadiri Sekda Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, ini menjadi momentum penting bagi penguatan birokrasi desa. Koordinasi antara camat, lurah, dan kepala desa dianggap krusial dalam menyukseskan program NIPD ini.

Rejikinoor menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh alokasi kebijakan yang berpihak pada penguatan SDM desa. Menurutnya, perangkat desa adalah ujung tombak pembangunan yang harus diberikan kepastian hukum dalam bekerja.

Melalui pengawasan yang ketat, DPRD optimis Kabupaten Murung Raya akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penataan administrasi perangkat desa yang tertib dan transparan.(*)

Baca Juga  DPRD Bebie Minta Pemda Mura dan Aparat Lakukan Operasi Gabungan Antisipasi Penimbunan BBM

Pos terkait