Selamatkan Uang Rakyat, Anggota DPRD Mura Nilai Kejari Telah Perkuat Penegakan Hukum

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Penegakan hukum yang bersih dan tegas menjadi fokus penilaian bagi DPRD Murung Raya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., menyatakan bahwa langkah proaktif Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya dalam memulihkan kerugian negara telah berkontribusi besar dalam memperkuat citra penegakan hukum di daerah.

Pada Kamis, 4 Desember 2025, Johansyah memberikan apresiasi atas capaian Kejari Mura yang sukses mengembalikan aset negara dari kasus korupsi. Menurutnya, keberhasilan ini secara langsung menunjukkan keseriusan aparat dalam mengamankan keuangan daerah yang notabene adalah uang rakyat.

Johansyah menilai, upaya Kejari tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan (recovery) dana negara. Hal ini dinilai efektif sebagai upaya ganda, yaitu pemberantasan korupsi sekaligus pengembalian hak masyarakat.

“Kerja Kejari Mura ini patut diapresiasi. Mereka membuktikan komitmen dalam memerangi korupsi sekaligus mengembalikan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Johansyah, menekankan bahwa dana yang kembali dapat digunakan untuk pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan ini juga menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan publik. Ia mendesak agar Kejari Mura selalu terbuka dalam menyampaikan proses dan jumlah dana yang berhasil dipulihkan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh langkah pemulihan kerugian negara dapat disampaikan secara terbuka dan akuntabel, sehingga masyarakat semakin yakin terhadap kinerja Kejari Mura,” lanjutnya. DPRD berharap, kinerja ini akan terus berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(*)

Baca Juga  Peran Krusial Perempuan, Ini Harapan Dewan

Pos terkait