Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan sidang pleno pada 20 Agustus 2025 untuk membahas anggaran daerah. Sidang ini menjadi platform formal untuk memperkuat keselarasan dan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Agenda utama sidang pleno kali ini adalah penetapan arah kebijakan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Anggota DPRD mengemban tugas vital dalam menyepakati pedoman perubahan anggaran ini.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie S.Sos, menyampaikan pandangannya mengenai nilai penting sidang ini. Menurutnya, momen tersebut sangat berharga untuk memperkuat komitmen kolektif demi pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab dan transparan.
Bebie menegaskan harapannya agar sidang ini menjadi sarana efektif. “Sidang anggaran pleno hari ini kita harapkan menjadi sarana memperkuat koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujarnya, menekankan bahwa koordinasi yang baik adalah fondasi keberhasilan pembangunan.
Ia menjamin bahwa anggota dewan akan bekerja keras memastikan alokasi anggaran yang dibahas harus murni berorientasi pada kepentingan masyarakat. Prioritas akan diberikan pada dukungan terhadap program-program pembangunan daerah yang menghasilkan dampak nyata.
Secara kolektif, anggota DPRD Murung Raya, khususnya melalui Komisi II, bertekad untuk mengawal ketat setiap program yang diajukan. Mereka memegang teguh prinsip akuntabilitas, memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.(*)
