Wakil Ketua I DPRD Mura Tegaskan Fungsi Reses sebagai Jembatan Aspirasi Rakyat

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pada Senin (26/1/2026), Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, secara resmi menjalankan tugas konstitusionalnya melalui reses di Desa Dirung Bakung. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi secara langsung agar perencanaan pembangunan daerah lebih partisipatif dan inklusif.

Dina menyampaikan bahwa reses adalah momentum penting bagi pimpinan dewan untuk turun ke lapangan dan mendengar kondisi riil masyarakat. Baginya, kebijakan yang baik haruslah lahir dari kebutuhan masyarakat bawah, bukan sekadar rencana dari balik meja kerja.

Dalam diskusi bersama tokoh masyarakat dan pemerintah desa, Dina menekankan bahwa DPRD bertugas sebagai penyambung lidah rakyat. Ia mengumpulkan berbagai usulan mulai dari infrastruktur jalan, kesehatan, hingga sarana keagamaan untuk diperjuangkan di tingkat kabupaten.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa proses pembangunan membutuhkan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia menjamin bahwa setiap usulan yang masuk dalam reses ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Dina juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perencanaan anggaran. Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi program-program yang telah diusulkan agar pelaksanaannya nanti benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat luas.

Kegiatan reses perorangan ini ditutup dengan komitmen kuat Dina untuk selalu berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat desa. Ia berharap sinergi antara DPRD dan warga terus terjaga demi kemajuan pembangunan yang merata di Tanah Siang.(*)

Pos terkait