Reses Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Ungkap Kebutuhan Mendesak Sektor Pertanian di Tanah Siang

​Bebie S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, melaksanakan reses intensif di wilayah Kecamatan Tanah Siang.

KaltengPress.com, Puruk Cahu –Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya terus menjalankan fungsi representasinya melalui kegiatan Reses di Dapil masing-masing selama bulan Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi kesempatan emas bagi para anggota dewan untuk turun langsung ke desa-desa, memantau program pembangunan, dan mendengar suara rakyat.

​Bebie S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, melaksanakan reses intensif di wilayah Kecamatan Tanah Siang. Ia mengunjungi tiga desa, yaitu Desa Kolam, Desa Saruhung, dan Desa Solio, dalam rangka memastikan bahwa program pembangunan di daerahnya tepat sasaran dan berkelanjutan.

​Dalam keterangannya pada Selasa, 21 Oktober 2025, Bebie menyampaikan bahwa reses bukan sekadar kunjungan, melainkan mekanisme yang diatur oleh undang-undang untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen. Komunikasi langsung ini dinilai efektif untuk menjaring isu-isu krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

​Fokus Komisi II yang dipimpin oleh Bebie adalah pada masalah ekonomi dan pembangunan. Hal ini tercermin dari hasil resesnya di mana aspirasi masyarakat, selain infrastruktur, banyak menyinggung kebutuhan di sektor pertanian. Mayoritas warga di tiga desa tersebut mengusulkan pengadaan alat dan bibit pertanian guna meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani.

​Kegiatan reses juga memungkinkan anggota DPRD untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah di lapangan. Pengawasan ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan harapan masyarakat.

​“Aspirasi dari berbagai wilayah inilah yang nantinya menjadi dasar pemerataan alokasi anggaran,” tutup Bebie. Seluruh data dan masukan yang terkumpul, termasuk permintaan alat dan bibit pertanian, akan dirumuskan menjadi rekomendasi dan dimasukkan dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah tahun berikutnya.(*)

Pos terkait