Anggota DPRD Mura Minta Perusahaan Prioritaskan Pelamar Lokal yang Memenuhi Kualifikasi

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Isu kesempatan kerja bagi putra-putri daerah di Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi fokus utama perhatian anggota DPRD Mura, H. Barlin. Ia menyoroti penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2010 yang mewajibkan perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal.

​Barlin menyoroti secara spesifik operasional perusahaan-perusahaan besar, baik di sektor tambang maupun kehutanan, yang banyak beroperasi di wilayah seperti Laung Tuhup. Ia mengingatkan bahwa mencari keuntungan harus diiringi dengan kewajiban memberikan kontribusi sosial.

​”Saya menekankan agar mereka tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal kesempatan kerja,” tegasnya, merujuk pada pentingnya perusahaan membuka peluang secara transparan dan adil.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perda mengatur prioritas bagi tenaga kerja lokal selama mereka memenuhi syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Hal ini menuntut adanya harmonisasi antara kebutuhan industri dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal.

​Oleh karena itu, DPRD Murung Raya, melalui Barlin, berkomitmen untuk terus mengawal agar regulasi ini tidak hanya menjadi pajangan. Ia khawatir jika implementasi Perda lemah, peluang kerja yang seharusnya dinikmati warga lokal justru jatuh ke tangan pekerja dari luar daerah.

​Barlin menambahkan bahwa pengawalan ini juga mencakup dorongan kepada Pemkab Mura untuk meningkatkan program pelatihan dan keterampilan agar kualifikasi masyarakat lokal semakin sesuai dengan kebutuhan industri yang beroperasi di Murung Raya.(*)

Baca Juga  Bebie Ajak Semua Pihak Jaga Etika Politik

Pos terkait