DPRD dan Pemkab Bersinergi, Raperda APBD 2024 Disahkan, Masyarakat Mura Diuntungkan

KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi bukti kuatnya sinergi antara DPRD Murung Raya dan Pemkab Murung Raya. Rapat paripurna ke-3 masa sidang III tahun 2025 menetapkan Raperda ini sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD, Rumiadi, menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif dan akuntabel. “Kerja sama legislatif dan eksekutif ini menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan,” katanya.

Juru Bicara Banggar, Akhirudin, menambahkan bahwa persetujuan Raperda diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk terciptanya pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang lebih baik dan mengapresiasi kerja sama legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Raperda. Ia menekankan pentingnya keputusan ini untuk membawa manfaat langsung bagi warga, termasuk peningkatan kualitas hidup dan pembangunan infrastruktur..

Dengan landasan hukum baru ini, DPRD dan Pemkab Murung Raya optimis pembangunan daerah dapat meningkat sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

DPRD menegaskan, Raperda APBD 2024 menjadi fondasi hukum yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan persetujuan Raperda APBD 2024, DPRD optimis Pemkab Murung Raya dapat mewujudkan masa depan yang lebih cerah, transparan, dan sejahtera bagi masyarakat.(*)

Pos terkait