Pentingnya Kualitas, Dewan Mura Minta Koperasi Berfungsi Aktif

Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta seluruh pengurus koperasi di daerah, baik di perkotaan maupun pedesaan, untuk memastikan lembaga mereka berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal yang efektif.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menekankan bahwa tujuan utama koperasi adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia memperingatkan pengurus agar tidak hanya mengejar jumlah anggota. “Pengurus koperasi jangan kejar kuantitas saja, namun pastikan koperasi itu berfungsi aktif dan bangun partisipasi masyarakat sejak awal pembentukan,” tegas Bebie pada Senin (14/07/2025).

Menyambut Hari Koperasi Nasional Ke-78, legislator PDIP Mura ini menyoroti perlunya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Penegakan regulasi dan pengawasan wajib diutamakan untuk “terhindar dari potensi penyalahgunaan dana atau jabatan.” Koperasi harus benar-benar menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar proyek politik atau administratif.

Untuk memastikan fungsi tersebut berjalan, Bebie menggarisbawahi pentingnya dukungan teknis. Diperlukan adanya aturan yang jelas, pelatihan dan pendampingan teknis—terutama bagi pengurus di pedesaan—sumber pendanaan yang sehat, serta keterlibatan semua pihak dalam pengawasan.

Pesan Bebie sangat jelas: Koperasi di Mura harus mengutamakan kualitas fungsional dan integritas. Dengan pengawasan yang ketat dan fokus pada kebutuhan riil anggota, lembaga koperasi diharapkan mampu menjadi pilar utama peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Pos terkait