Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyambut baik masuknya investasi, khususnya di sektor pertambangan, sebagai katalisator pembangunan daerah. Namun, DPRD mengingatkan para investor untuk menjadikan pelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
Ketua Fraksi PDIP Mura, Bebie S. Sos., SH., MM., M.AP., menegaskan bahwa keberlanjutan investasi tidak hanya diukur dari keuntungan finansial semata. Ada dua poin utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap investor yang menanamkan modalnya di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Pertama, ia menekankan perlunya pembagian manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat lokal. “Investasi tambang hanya akan menguntungkan daerah dalam jangka panjang, jika manfaat ekonominya dibagi adil untuk masyarakat lokal,” kata Bebie, Jumat (11/7/2025).
Kedua, yang tak kalah penting, investor wajib menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan yang harus diserahkan kepada generasi berikutnya. Komitmen ini harus tercermin dalam setiap tahapan operasi.
Bebie menjelaskan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya akan terwujud jika program Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil warga sekitar wilayah tambang. Selain itu, investor harus memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga, sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah dikaji dan disetujui pemerintah.
Ia mengingatkan, kepatuhan terhadap penyusunan dan pelaksanaan AMDAL adalah syarat mutlak untuk operasi yang legal. Sementara itu, menjalankan CSR adalah wujud tanggung jawab sosial yang tidak boleh diabaikan.
Meskipun memberikan penekanan keras, Bebie tetap mengapresiasi upaya optimal Pemerintah Daerah dalam menarik investasi pertambangan. “Hal ini merupakan hasil upaya optimal dari pemerintah daerah dalam menarik banyak investor… dan patut kita dukung bersama,” tandasnya, sambil menegaskan bahwa dukungan DPRD akan terus bersyarat pada komitmen investor terhadap lingkungan dan masyarakat. (*)
