Murung Raya Tangguh Bencana, Rejikinoor Ajak Pemkab Wujudkan Masterplan Relokasi

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Rejikinoor, S. sos.

KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, mengambil sikap proaktif dengan mendesak Pemkab untuk segera menyusun masterplan relokasi fasilitas umum (fasum) yang rawan bencana. Menurutnya, penting untuk segera memindahkan pusat-pusat pelayanan masyarakat dari zona risiko guna menjamin pelayanan yang berkelanjutan dan meminimalisir kerugian infrastruktur.

​​Rejikinoor menyoroti realitas di Murung Raya di mana kerentanan fasilitas layanan publik, terutama terhadap bencana banjir, masih menjadi isu krusial. Ia mencatat bahwa frekuensi dan intensitas bencana yang meningkat seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk tidak lagi menunda pengambilan keputusan strategis terkait tata ruang dan mitigasi bencana.

​​Fokus utama dari desakan relokasi ini adalah penciptaan sistem pelayanan publik yang anti-lumpuh. Rejikinoor menekankan bahwa fungsi kantor-kantor pemerintahan dan sekolah harus tetap beroperasi penuh, terutama saat bencana melanda, karena pada saat itulah masyarakat paling membutuhkan kehadiran dan bantuan dari pemerintah.

​​Rejikinoor secara eksplisit menyarankan agar upaya relokasi diprioritaskan untuk kantor kecamatan, kantor desa, sekolah, dan fasilitas vital lainnya yang terbukti sering terdampak. Ia melihat bahwa proses relokasi ini harus menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang lebih luas dan terencana, bukan sekadar respons jangka pendek.

​​Dia juga menekankan bahwa relokasi tersebut sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan saat bencana terjadi. Lebih lanjut, ia menyatakan, “Dengan merelokasi ke tempat yang aman, selain memastikan pelayanan tetap berjalan, kita juga bisa menghindari kerusakan infrastruktur yang bisa menimbulkan kerugian lebih besar,” menegaskan dampak positif relokasi terhadap anggaran daerah.

​​”Kami mengajak Pemkab untuk menjadikan relokasi ini sebagai batu loncatan menuju Kabupaten Murung Raya yang benar-benar tangguh bencana. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah serius dalam melindungi mereka dan aset daerah. Masterplan relokasi harus disusun berdasarkan data ilmiah dan kebutuhan masyarakat, memastikan lokasi baru tidak hanya aman, tetapi juga efisien dan mudah diakses,” ujar Rejikinoor, menyerukan kolaborasi perencanaan.(*)

Pos terkait