KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyuarakan apresiasi sekaligus memberikan penekanan serius terkait penyelesaian akhir Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) 2025–2029. DPRD mengingatkan bahwa dokumen strategis ini wajib diimplementasikan secara konsisten dan diwujudkan dalam program nyata.
Rangkaian kegiatan finalisasi dokumen perencanaan tersebut telah tuntas dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, pada Selasa (30/9/2025). Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menggarisbawahi urgensi penguatan riset dan inovasi daerah sebagai strategi krusial untuk menghadapi dan menjawab tantangan perubahan global. Ini adalah langkah pemerintah daerah untuk memastikan Murung Raya tidak tertinggal dalam laju kemajuan teknologi.
Dari Komisi II, Wakil Ketua H. Johansyah, S.E., M.I.P., menjelaskan bahwa RIPJ-PID merupakan instrumen penting yang akan menjadi rujukan utama dalam merancang kebijakan. Kebijakan yang dirumuskan nantinya harus berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan daerah.
Johansyah secara eksplisit menyatakan bahwa laju teknologi dan inovasi telah sangat memengaruhi perubahan global. Oleh karena itu, ia berargumen bahwa penguatan riset di daerah kini adalah suatu kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi, bukan sekadar opsi pelengkap dalam pembangunan.
Pada akhir pernyataannya, Johansyah menekankan harapan DPRD agar Peta Jalan ini tidak berhenti hanya sebagai dokumen semata. Ia mendesak agar implementasi program harus tepat dan konsisten, memastikan bahwa manfaat RIPJ-PID, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh masyarakat Murung Raya.(*)
