Korupsi Intai Dana Desa, DPRD Murung Raya Dorong DPMD Lebih Agresif Lakukan Pembinaan

KaltengPress.Com, Puruk Cahu – ​Potensi tindak pidana korupsi yang mengintai penggunaan dana desa menjadi sorotan utama DPRD Murung Raya (Mura). Oleh karena itu, DPRD mendesak agar semua pemerintah desa di daerah tersebut mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola setiap rupiah anggaran yang dialokasikan.

​Imbauan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi SE SH MH, di Gedung DPRD, Selasa (1/10/2025). Ia secara eksplisit menyatakan bahwa pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa membutuhkan perhatian serius karena ketiadaan pengawasan ketat dan ketidakpatuhan terhadap aturan dapat membuka peluang besar bagi korupsi.

​Rumiadi mengingatkan bahwa para kepala desa dan perangkatnya memiliki tanggung jawab besar untuk bekerja secara jujur dan profesional. Ia menekankan filosofi utama dana desa: bahwa dana tersebut adalah amanat negara yang harus dihabiskan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok.

​Salah satu poin penting yang ditekankan adalah permintaan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). DPRD mengharapkan DPMD meningkatkan perannya, menjadi lebih aktif dalam pembinaan dan pengawasan, terutama dalam memastikan kualitas laporan pertanggungjawaban anggaran serta efektivitas pelaksanaan program desa.

​”Mari bangun sistem yang bersih sejak awal. Jangan tunggu sampai ada temuan atau laporan dari aparat penegak hukum,” tegas Rumiadi, politisi dari PDI Perjuangan. Fokus utamanya adalah menciptakan sistem pencegahan yang kokoh, bukan sekadar menunggu untuk menghukum pelanggar.

​Sebagai wujud komitmen, DPRD Murung Raya menyatakan kesediaan mereka untuk mendukung penuh program pembangunan desa, selama semua dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalitas, dan sesuai ketentuan hukum. DPRD juga menawarkan saluran pengaduan bagi warga yang menemukan adanya indikasi penyimpangan dana desa.(*)

Baca Juga  Jembatan Penghubung Perlu Pemeliharaan dan Pemeriksaan Berkala

Pos terkait