Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Tekankan Keseimbangan Anggaran dan Pembanguna

KaltengPress.com, Puruk Cahu– Di Aula DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025. Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan Tahun Anggaran 2025.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, penyesuaian anggaran ini krusial untuk memastikan bahwa program-program pembangunan di Murung Raya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kondisi keuangan daerah.

Dina juga menjelaskan bahwa fokus utama pembangunan adalah pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan. “Kami ingin pembangunan bisa cepat selesai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Proses pembahasan perubahan anggaran ini berlangsung dengan kolaborasi yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif. Hasilnya, kesepakatan berhasil ditandatangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, perubahan anggaran ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Murung Raya di berbagai sektor agar masyarakat Murung Raya bisa merasakan dampak nyata dari perubahan anggaran ini. Pungkasnya(*)

Pos terkait