Kurangnya Jumlah Anggota DPRD Berpengaruh, Ini Kata Sekwan Mura

Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Masih belum dilaksanakannya proses Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) bakal menghambat proses legislasi dan pengambilan keputusan hingga penundaan Rapat Paripurna.

Kondisi ini sangat merugikan DPRD, karena dengan kurangnya jumlah Anggota DPRD sulit mencapai Kourum dalam setiap penyelenggaraan rapat paripurna.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Mura Andri Raya S STP, mengungkapkan, secara kedinasan telah memberikan saran dan masukan kepada Pimpinan DPRD untuk dapat berkomunikasi dengan partai politik terkait.

“Tentunya secara kedinasan kami sudah menyampaikan saran dan masukan kepada unsur Pimpinan DPRD agar segera mengusulkan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD yang sudah resmi keluar surat keputusan pemberhentiannya, dan ini merupakan ranah mereka (pimpinan DPRD, red) untuk berkomunikasi dengan partai politik,” kata Sekwan, Selasa (18/02/2025).

Menurut Sekwan, bahwa pihaknya sangat siap untuk sesegera mungkin memproses secara administrasi PAW tersebut, “Kami sifatnya menunggu saja, dan kapan saja siap melakukan proses administrasinya, tentu jika komunikasi politik antara pimpinan DPRD dengan partai politik terkait sudah rampung,” kata dia. (*)

Baca Juga  Ketua DPRD Mura Sebut Wartawan Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Pos terkait