KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan jajaran di tingkat bawah. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melibatkan Camat, Lurah, dan Kepala Desa (Kades) sebagai peserta utama pada Senin, 24 November 2025.
Acara yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang ini secara spesifik mengundang seluruh pimpinan wilayah di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Pemkab Mura menyadari bahwa Camat, Lurah, dan Kades adalah ujung tombak yang paling dekat dengan wajib pajak di lapangan.
Asisten III Setda Kab.Mura, Bapak Andri Raya, yang mewakili Bupati, menyampaikan bahwa peran pimpinan wilayah sangat krusial dalam menyukseskan penerimaan PBB-P2. Mereka diharapkan dapat mentransfer pemahaman dari sosialisasi ini langsung kepada masyarakat luas.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi semua pihak, terutama para Camat, Lurah, dan Kepala Desa,” jelas Andri Raya.
Dengan tema “Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita,” Pemkab berharap para pimpinan wilayah dapat menjadi agen perubahan yang efektif, mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2024.
Keterlibatan aktif pimpinan wilayah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa informasi mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah tersampaikan dengan jelas dan merata. Sinergi ini diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi PBB-P2 sebagai penunjang pembangunan Murung Raya.(*)
