Transparansi Anggaran, Pemkab Mura Ajukan Dua Raperda Penting ke DPRD

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengajuan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di gedung DPRD setempat, pada hari Selasa, 9 September 2025.

Bupati Mura, Heriyus, bersama jajaran eksekutif termasuk Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, dan Asisten III Setda Mura, Batara, hadir dalam rapat tersebut, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengawal proses legislasi anggaran. Rapat juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan jajaran Kepala Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa dua Raperda yang diajukan oleh Pemkab Mura tersebut adalah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kedua Raperda ini merupakan instrumen penting bagi Pemkab Mura. Raperda Pertanggungjawaban berfungsi sebagai laporan akuntabilitas atas penggunaan dana APBD tahun berjalan, sementara RAPBD Perubahan bertujuan menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan dinamika kebutuhan dan penerimaan yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Seluruh fraksi di DPRD Mura, setelah mendengarkan presentasi dari Pemkab, menyatakan menerima kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Penerimaan ini menjadi indikasi awal adanya sinergi yang baik antara Pemkab dan lembaga legislatif dalam mengelola keuangan daerah.

Meskipun menerima, fraksi-fraksi tetap memberikan catatan, tanggapan, dan masukan yang konstruktif. Ketua DPRD berharap agar Pemkab Murung Raya dapat segera menyiapkan jawaban, tanggapan, keterangan, dan penjelasan lengkap pada rapat paripurna selanjutnya untuk merespons semua poin yang telah disampaikan oleh fraksi pendukung.(*)

Baca Juga  Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mura Purna Tugas

Pos terkait