Wujudkan Warisan Lingkungan yang Baik, Pemkab Mura Galang Sinergi RPT

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Upaya nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dalam mengamankan masa depan lingkungan terwujud melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) pada 23 Oktober 2025. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut komitmen daerah terhadap pertambangan yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab sosial.

​Bertempat di Aula A kantor Bupati Mura, kegiatan yang melibatkan PT. Daya Bumindo Karunia dan PT. Bara International ini bertujuan utama untuk menciptakan nilai secara berkelanjutan dari sektor pertambangan. Pemkab Mura mengambil peran sentral sebagai fasilitator dan regulator.

​Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah (virtual), unsur Forkopimda, dan para pelaku usaha, Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Sinergi ini dianggap kunci dalam memastikan kegiatan pasca tambang dapat terlaksana sesuai harapan.

​Heriyus secara khusus menyoroti pentingnya keseimbangan antara perolehan manfaat ekonomi yang signifikan dari kegiatan pertambangan dan pelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, keseimbangan ini hanya dapat dicapai melalui kerjasama erat antara Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

​Melalui dokumen RPT, Pemkab Mura memastikan bahwa setiap perusahaan tambang telah menyusun strategi pengelolaan lahan dan lingkungan yang komprehensif. Strategi ini harus diimplementasikan segera setelah operasional pertambangan berakhir, menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

​Bupati Heriyus menegaskan bahwa penyusunan RPT adalah bentuk tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan di Murung Raya. Hal ini sejalan dengan ambisi Pemkab untuk mendukung penuh tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, dan berbasis keberlanjutan.(*)

Baca Juga  PWI Mura Gandeng Baznas Serahakan Bantuan

Pos terkait