PLN Puruk Cahu Gelar Sosialisasi Ketenagalistrikan di Barito Tuhup Raya, Utamakan Keselamatan Warga

Kaltengpress.com, Puruk Cahu – PLN Unit Layanan Puruk Cahu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan Sosialisasi Ketenagalistrikan untuk delapan desa di Kecamatan Barito Tuhup Raya. Acara yang dilaksanakan di Desa Batu Tojah pada Jumat (11/7/2025), ini menjadi forum penting untuk memberikan informasi, edukasi, dan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur Pemasangan Baru, Pelayanan PLN, serta, yang utama, aspek keselamatan terkait arus listrik.

Bupati Mura, Heriyus, melalui Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Yulianus secara khusus mengapresiasi dukungan dari pihak ketiga, yaitu PT. Maruwai Coal dan mitranya, PT. Sapta Indra Sejati (SIS), yang turut mensukseskan acara ini. Kehadiran unsur Tripika dan seluruh peserta sosialisasi menunjukkan adanya kolaborasi kuat antarlembaga.

Yulianus menegaskan bahwa edukasi ini sangat penting karena menyangkut peraturan dan potensi bahaya yang mungkin terjadi di tengah masyarakat. Warga didorong untuk memiliki peran proaktif dalam menjaga keselamatan bersama. Pemkab sangat mengharapkan laporan segera dari masyarakat mengenai hal-hal yang menyangkut potensi pemadaman listrik ataupun ancaman keselamatan yang diakibatkan oleh kelistrikan.

Sosialisasi ini juga membahas risiko pelanggaran dan penyalahgunaan arus listrik, yang dapat membahayakan nyawa dan mengganggu kestabilan jaringan. Edukasi ini dilakukan karena delapan desa di Kecamatan Barito Tuhup Raya telah menerima program pembangunan Listrik Desa (Lisdes) Tahap II dari Kementerian ESDM RI pada Tahun Anggaran 2023, sehingga pemahaman teknis dan hukum menjadi mendesak.

Untuk mencapai elektrifikasi penuh, Pemkab Mura juga menyampaikan kabar baik terkait tiga desa yang tersisa. Yulianus mengonfirmasi bahwa tiga desa tersebut sudah diusulkan secara resmi ke dalam Roadmap PLN UP2K Provinsi Kalteng untuk direalisasikan pada periode 2026-2027. Ini menegaskan komitmen Pemkab Mura untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan akses listrik yang aman dan legal. (*)

Pos terkait