Pemkab Mura Lakukan Asesmen Ulang RSUD Puruk Cahu, Tekankan Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan kajian asesmen ulang terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Puruk Cahu di aula rumah sakit, Senin (7/7/2025).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, hadir mewakili Bupati Heriyus, didampingi sejumlah pejabat seperti Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura Pirman Prihatin, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, dan perwakilan BPJS Kesehatan Muara Teweh Yupisa.

Asesmen ini merupakan evaluasi berkala untuk memastikan RSUD Puruk Cahu beroperasi sesuai standar rumah sakit tipe C. Wakil Bupati Rahmanto Muhidin soroti pentingnya asesmen dalam menjaga kualitas layanan dan kredibilitas fasilitas kesehatan.

“Informasi yang menyebut RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar rumah sakit kelas C adalah tidak benar. Berdasarkan asesmen terbaru, semua persyaratan terpenuhi dan layanan sudah memenuhi standar,” kata Rahmanto.

Pirman Prihatin, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura, nyatakan asesmen ini bentuk komitmen pemerintah daerah perkuat sistem layanan kesehatan, baik fasilitas maupun sumber daya manusia. “Seluruh indikator penilaian terpenuhi dan disaksikan pimpinan daerah serta lembaga terkait,” tutur Pirman.

Penandatanganan berita acara asesmen ulang dilakukan sebagai simbol legalitas dan pertanggungjawaban bersama atas hasil evaluasi, disaksikan Wabup Rahmanto Muhidin dan jajaran terkait. (*)

Baca Juga  Diskop UKM Perindag Murung Raya Selenggarakan Pasar Pasar Ramadhan 1446 H

Pos terkait