Ada 3 Desa Yang di Nominasikan Sebagai Calon Percontohan Antikorupsi

Kaltengpress.com, Puruk Cahu –  Sekretaris Inspektorat Mura, Arsuni, menyampaikan, rapat berkaitan dengan persiapan secara sistematis tentang teknis-teknis yang dilakukan dalam rangka persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya terkhusus Desa Bahitom, Kec. Murung yang telah di tentukan sebagai perwakilan dari Kab. Mura.

Ia juga mengatakan ada tiga desa yang diajukan sebagai desa percontohan yaitu Desa Konut, Kec. Tanah Siang, Desa Muara Joloi I, Kec. Seribu Riam, dan Desa Bahitom, Kec. Murung. Dan berdasarkan hasil koordinasi antara masing-masing Stakeholder terkait yang secara kolektif sehingga ditentukanlah Desa Bahitom, Kec. Murung, yang menjadi Desa Percontohan Antikorupsi di wilayah Kabupaten Murung Raya.

“Perlu kita ketahui, bahwa ini adalah tindak lanjut program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan untuk seluruh Pemerintah Daerah yang ada diwilayah Indonesia untuk menunjuk atau mengusulkan tiga desa di Kabupaten/Kota untuk dilakukan penilaian, sehingga ditetapkan satu dari tiga desa tersebut untuk dijadikan, Percontohan Desa Antikorupsi,” terang Arsuni Kamis (20/2/2025) dalam rapat Persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Murung Raya tahun 2025.

Turut hadir Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Banjang, Kepala Diskominfo SP Mura melalui Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy serta dihadiri oleh sejumlah Perangkat Daerah terkait, pihak dari Kecamatan Murung, serta Kepala Desa Bahitom berserta jajaranya,

Sementara itu, Irbansus, Banjang menyampaikan, bahwa nantinya dalam waktu dekat pihak Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, akan hadir untuk melihat langsung kesiapan Pemkab Mura dalam menjadikan Desa Bahitom yang nantinya dijadikan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi sebagaimana mestinya. (*)

Pos terkait