KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Imanudin, menyampaikan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (reses) Daerah Pemilihan (Dapil) I. Laporan tersebut mencakup kebutuhan mendesak warga di Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan yang dirangkum dari kunjungan lapangan pada 30 Juni hingga 5 Juli 2026.
Imanudin hadir sebagai Juru Bicara Dapil I dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 13 Juli 2026. Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Dalam pemaparannya, legislator tersebut menegaskan bahwa fokus utama usulan masyarakat di kawasan pemilihannya masih seputar peningkatan infrastruktur, perbaikan fasilitas pendidikan, dan dukungan sektor pertanian. Aspirasi ini dirangkum selama enam hari kerja reses untuk menjaring data langsung dari tingkat desa dan kelurahan.
Imanudin menyoroti bahwa berbagai keluhan dasar warga memerlukan perhatian cepat dan konkret dari pihak eksekutif. Pihaknya mendesak agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kendala yang dihadapi masyarakat pedesaan, mulai dari keterbatasan tenaga medis hingga minimnya akses jalan.
Lebih lanjut, ia menekankan agar dokumen laporan hasil reses Dapil I ini tidak sekadar menjadi formalitas belaka. Pemerintah daerah diharapkan menjadikan poin-poin tersebut sebagai referensi utama dalam merumuskan prioritas pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
“Kami berharap apa yang telah kami laporkan ini dapat dipergunakan secara maksimal oleh pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi,” tegas Imanudin, Senin (13/7/2026).(*)





