KaltengPress.com, Puruk Cahu – Sorotan publik terhadap pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Puruk Cahu selama beberapa pekan terakhir terus menguat. Merespons keluhan warga tersebut, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., memberikan penegasan khusus pada (27/7/2026).
Bebie menyampaikan bahwa pemadaman akibat gangguan teknis atau kerusakan jaringan distribusi masih dapat dimaklumi jika terjadi secara alami. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan pemadaman bergilir tetap mengedepankan asas keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa penetapan jadwal pemadaman tidak boleh terkesan diskriminatif. PLN diminta bersikap objektif dan tidak memusatkan pemadaman hanya pada area atau wilayah pemukiman tertentu saja.
Bebie mengingatkan bahwa perlakuan yang tidak merata berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah warga. Masyarakat tidak boleh merasa ada perbedaan perlakuan berdasarkan kondisi ekonomi maupun status sosial wilayah tempat tinggal mereka.
Sebagai wakil rakyat, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya ini mendesak manajerial PLN untuk mengevaluasi kembali skema rotasi pemadaman. Pihak penyedia layanan diminta transparan dalam menyampaikan informasi gangguan teknik kepada publik.
DPRD Murung Raya berjanji akan terus mengawal persoalan keandalan pasokan listrik ini hingga kondisi normal kembali. Kepastian layanan yang adil dinilai sebagai hak mendasar yang harus diterima oleh seluruh warga pelanggan di Puruk Cahu.(*)





