Ketua Komisi II DPRD Mura, Pelantikan Pejabat Harus Berdampak pada Layanan Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Murung raya Bebie, S,sos.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pelantikan 148 pejabat di lingkungan Pemkab Murung Raya pada Senin (16/3/2026) mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD, Bebie. Ia menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan pelantikan ini adalah seberapa puas masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Bebie menyampaikan bahwa masyarakat tidak peduli dengan siapa yang menjabat, yang mereka butuhkan adalah pelayanan yang cepat, mudah, dan murah. Oleh karena itu, para pejabat baru diminta langsung tancap gas menjalankan tugas pelayanan tersebut.

Ketua Fraksi PDI-P ini mengingatkan bahwa posisi pejabat administrator dan pengawas adalah ujung tombak operasional di lapangan. Kualitas layanan publik di tingkat bawah sangat bergantung pada kecakapan dan keramahan para pejabat ini dalam melayani warga.

Amanah yang diberikan oleh Bupati Heriyus harus dijawab dengan dedikasi tinggi tanpa diskriminasi. Bebie menekankan bahwa setiap warga Murung Raya berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa memandang latar belakang apa pun.

DPRD Mura akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap performa pelayanan di setiap unit kerja pasca-pelantikan ini. Bebie tidak ingin mendengar adanya keluhan masyarakat terkait birokrasi yang berbelit-belit setelah adanya penyegaran pejabat.

Target utama dari harapan Bebie adalah terciptanya kepuasan publik yang maksimal. Ia berharap seluruh pejabat yang mengambil sumpah di Gedung Tira Tangka Balang tersebut memegang teguh komitmen untuk menjadi pelayan masyarakat yang sejati.(*)

Baca Juga  DPRD Mura Kunjungan Kerja Pelajari Proses Penanganan Pemukiman dan Kawasan Kumuh di Jogja

Pos terkait